Untuk menata sebuah pelayanan yang baik dalam sebuah jemaat, tentu tidak lepas dari peran kegiatan “Dauran Penatua dan Diaken serta Merbot”. Maka sesuai dengan kalender GKJW, yang mana tahun ini merupakan tahun pergantian masa pelayanan Penatua-Diaken dan Merbot, jemaat Tunglur telah melakukan beberapa persiapan terkait dengan hal tersebut. Tertanggal 5 September 2021 kemarin, jemaat Tunglur telah menetapkan beberapa nama untuk kemudian dilantik sebagai panitia penyelenggaraan dauran ini, diantaranya:
Ketua : Esthi Prabandari
Sekretaris : Damai Nadi Ananda
Anggota : Risma Rahayu
Dengan jumlah keanggotaan yang sangat sederhana ini, panitia diharapkan untuk tetap bisa memilih dan menetapkan sesuai waktu yang telah disepakati terhitung sejak rapat PHMJ, 12 September 2021 kemarin.
1. Menetapkan
pemilih, yaitu warga jemaat dewasa. Berdasarkan data administrasi gereja,
terdapat 102 orang yang diperbolehkan untuk memilih;
2. Menentukan
syarat-syarat bagi jemaat terpilih:
a.
Berdomisili
di wilayah Kec. Badas,
b.
Tidak
dalam penggembalaan khusus,
c.
Sudah
berusia 25 tahun,
d.
Suami/istri
tidak diperbolehkan menduduki jabatan dalam waktu bersamaan
e.
Setia
dalam iman juga GKJW,
f.
Mampu
menjalankan tugas-tugas Penatua-Diaken dan Merbot.
Syarat-syarat dan ketentuan tersebut tentunya tetap mengacu pada Tata Pranata GKJW, akan tetapi karena GKJW Jemaat Tunglur merupakan jemaat dengan kuantitas sangat terbatas, maka untuk menentukan syarat-syarat dan ketentuannya menjadi sangat fleksibel. Syarat dan ketentuan pada tahun ini kemudian tidak membatasi masa bakti pelayanan, mengingat jumlah SDM yang dimiliki. Jika sebelumnya, jemaat yang terpilih dan telah melakukan tugas pelayanan selama 3 (tiga) periode berturut-turut tidak diperbolehkan untuk menjabat lagi, maka untuk periode kali ini syarat tersebut ditiadakan, kembali lagi pada minimnya SDM yang dimiliki. Atau bahkan jangan-jangan pada periode berikutnya usia 20 tahun sudah bisa terpilih ya…
Sebelum pengedaran amplop pemilihan, panitia telah melakukan sosialisasi kepada jemaat tentang tata cara serta tahapan yang dilakukan dalam pemilihan. Himbauan serta pemberitaan ini terus dilakukan melalui poster-poster yang dibagikan ke grup whatsapp jemaat, atau juga membagikan pengumuman dalam berita jemaat.
Tanggal 19 September 2021 kemarin, panitia telah membagikan daftar nama calon sementara (terhitung 54 orang) dan surat suara kepada 102 orang jemaat pemilih, baik yang nantinya akan memilih langsung atau melalui online.
Hari ini, 26 September 2021, pemungutan serta perhitungan suara telah terlaksana dengan baik. Untuk pengumpulan suara baik secara langsung maupun online, dibuka sejak pukul 07.00-09.00 WIB.
Tepat pukul 09.00, proses perhitungan suara calon sementara ini diawali dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Adi. Beberapa jemaat yang hadir turut menjadi saksi pemilihan ini, antusias dari mereka patut diacungi jempol, beberapa ada yang datang kembali ke gereja (karena ibadah dewasa selesai jam 8 pagi), ada yang tetap tinggal di gereja, dan juga anak-anak yang ikut nimbrung setelah Sekolah Minggu usai. Keikutsertaan dan kebersamaan mereka hingga akhir perhitungan semoga semakin memperkokoh rasa kepedulian dan kepemilikan terhadap gereja.Rangkaian kegiatan pemilihan kemudian akan dilanjutkan dengan pengumuman nama calon tetap selama dua kali (tanggal 3 dan 10 Oktober 2021), pemungutan suara calon tetap (tanggal 17 Oktober 2021), dan penetapan Penatua-Diaken serta Merbot terpilih (tanggal 24 Oktober 2021).
Tuhan Yesus akan menolong dan memampukan kita semua, warga jemaat GKJW Tunglur untuk menjalani hidup dalam persekutuan yang Tuhan masih berikan.
Penulis: Esthi Prabandari
COMMENTS